Breaking News

Bamus Betawi Ucapkan Terima Kasih kepada Ahok dan Sumarsono



Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Zainudin mengatakan, adanya aturan pelestarian budaya Betawi yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta membuat kebudayaan Betawi kembali mendapatkan tempat di Ibu Kota.

Zainudin yang akrab disapa Oding ini mengatakan, sebelum adanya aturan pelestarian budaya Betawi, sulit bagi kebudayaan itu untuk berkembang.

"Ya sebenarnya secara regulasi kami enggak bisa banyak bergerak. Soal regulasi kami belum punya sebagai budaya asli. Dengan adanya aturan ini, resmi budaya Betawi jadi tuan rumah di Jakarta," kata Oding kepada Kompas.com di Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).

Aturan yang dimaksud yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Pergub ini merupakan turunan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Serta Pergub Nomor 11 tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi.

Oding memberikan apresiasi terhadap Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang dinilai ikut serta dalam pelestarian budaya Betawi.
"Budaya Betawi yang sudah ada sejak 3500 tahun SM menjadi tanggung jawab kita untuk mengembangkan. Regulasi perlu ada," ujar Oding.

"Alhamudulillah berkat niat baik dari Pak Ahok dan Pak Soni (Sumarsono), Alhamdulillah budaya Betawi telah mendapat tempat terhormat di Jakarta," kata Oding menambahkan.

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi disahkan pada saat Ahok masih aktif menjabat Gubernur DKI.

Sedangkan Pergub Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Pergub Nomor 11 tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi disahkan pada saat Sumarsono menjabat sebagai Plt Gubernur DKI.


KOMPAS

Tidak ada komentar