Ini Alasan Pagar SDN 01 Cililitan Dijebol Paksa
JAKARTA, KOMPAS.com - Penjebolan paksa yang dilakukan beberapa orang atas pagar SDN 01 Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, rupanya dipicu masalah tanah. Mereka keberatan karena keberadaan sekolah dianggap telah mengganggu akses masuk ke seluas tanah milik mereka yang berada persis bersinggungan di sebelah sekolah.
Pantauan Kompas.com, bangunan SDN tersebut berada sedikit menjorok ke dalam permukiman warga. Oleh sebab itu, akses masuk ke sekolah pun dihubungkan dengan sebuah jalan khusus sekolah. Sementara, tanah yang diklaim milik beberapa orang berada bersebelahan dengan jalan masuk, sehingga akses tanah itu tertutup.
Muhammad Nasir, orang yang mengaku sebagai ahli waris tanah seluas 780 meter persegi itu mengungkapkan, dahulu, tanah seluas itu termasuk bangunan sekolahnya merupakan milik orangtua pemilik lahan. Namun, sekitar tahun 1980-an, pemilik lahan menghibahkan sebagian lahan untuk SDN 01 dan menyisakan lahan seluas 780 meter sekarang.
"Sekarang gantian dong mereka (pihak sekolah) yang memberikan akses jalan untuk kami. Dahulu kan sudah pernah dihibahkan," ujar Nasir saat ditemui di lokasi, Kamis (4/4/2013) siang.
Nasir menjelaskan, beberapa tahun lalu, pemilik lahan sempat mendapatkan akses jalan kecil ke lahan tersebut. Namun, entah apa alasannya, jalan itu ditutup, bahkan dibangun pagar setinggi 2 meter di sepanjang jalan oleh pihak sekolah.
Meski sempat membawa masalah itu sampai ke Kelurahan Cililitan, hingga kini pemilik lahan tak mendapat solusi yang jelas dari pihak kelurahan. "Mereka bilang nunggu perintah dari atasannya, sampai sekarang tidak juga ditanggapi. Dari awal kita hanya ingin ada akses jalan saja. Anak-anak bisa sekolah dan kami bisa masuk," jelasnya.
Tanah sekolah bukan hibah
Di sisi lain, Kepala SDN 01 Cililitan Miharti Halim mengaku tak ada alasan bagi pihaknya membuka akses masuk bagi pihak yang mengaku pemilik lahan. Pasalnya, lahan tersebut jelas-jelas milik sekolah berdasarkan surat sertifikat Hak Pakai Nomor 89 tahun 2011 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional dan bukan hibah.
Selain itu, lanjut Miharti, pihaknya mengakui telah menutup akses masuk ke lahan tersebut. Namun, ia menampik langkah itu dilakukan untuk menutup akses pemilik lahan.
Menurutnya, penutupan pintu kecil itu dilakukan hanya demi keamanan sekolah semata.
Bagi pemilik lahan, dikatakannya bisa menempuh akses masuk melalui jalan lain. "Waktu saya tutup itu pintu kecil memang tidak ada yang protes. Baru sekarang-sekarang saja mereka protes. Kalau memang merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum, kami terima semua keputusan hukumnya," ujarnya.
Selanjutnya, kedua belah pihak berencana membawa dan mendiskusikan kembali masalah tersebut kepada pihak kelurahan. Baik pihak yang mengklaim pemilik tanah atau pun pihak sekolah sama-sama berharap dihasilkan solusi yang baik dan tentunya tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di SDN tersebut.
Satu ruas pagar SDN 01 Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, dijebol paksa oleh sekitar lima orang, Kamis pagi. Pagar yang dijebol berada di jalan masuk dari Jalan Kumbang, jalan yang berada di depan sekolah dengan bangunan sekolah.
Pagar yang berada di belakang pos hansip itu memiliki tinggi sekitar dua meter dan panjang juga sekitar dua meter. Puing-puing tembok sisa jebol paksa itu tampak berserakan di bawah.
PenulisFabian Januarius Kuwado
EditorAna Shofiana Syatiri

Tidak ada komentar